TUGAS 2
Pengelola Informasi
X TKJ 1
Anggota : Ahmad Ade A (KETUA)
M Syahrur
M Ari Arianto
M Samantri
Harmades billira rushly
Novalino reynaldi anas
M Ari Arianto
M Samantri
Harmades billira rushly
Novalino reynaldi anas
Soalž
Apa yang kamu ketahui tentang :
ž1. HAKI
ž2. GNU/GPL
JAWABAN 1
Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI), adalahpengakuan hukum yang memungkinkanpemegang hak (atas) kekayaan intelektualtersebut mengatur penggunaan gagasan-gagasan dan ekspresi yang diciptakannyadalam jangka waktutertentu. Istilah'kekayaan intelektual' mencerminkan bahwahal tersebut merupakan hasil pikiran atauintelektualitas, danbahwa hak kekayaanintelektual dapat dilindungi oleh hukumsebagaimana bentuk hak milik lainnyaHakatas Kekayaan Intelektual sering disingkatHAKI dan secara umum lebih sering dikenalHAKI. Objek yang diaturdalam HAKImenyangkut karya-karya manusia yang lahirakibat kemampuan intelektualnya. HAKIdibagi menjadi duayaitu:- hak cipta ataucopyright- hak kekayaan industri atauindustrial property rightRuang lingkup hakcipta meliputi karya-karya baik berupabarang, lagu, tulisan, desain dan sebagainya.Hasil-hasil karyasemacam itu dapatdidaftarkan ke Departemen Kehakimansehingga dilindungi oleh undang-undang.Pada dasarnya,setiap hasil karya/ciptamanusia dapat didaftarkan ke departemenkehakiman agar mendapat perlindunganhukum.Undang-undang hak cipta mengacupada Undang-Undang Republik IndonesiaNomor 19 tahun 2002. Seseorangatau lembagayang mendaftarkan hasil karyanya kepadalembaga yang berwenang akan mendapatkanperlindunganhukum
Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI), adalahpengakuan hukum yang memungkinkanpemegang hak (atas) kekayaan intelektualtersebut mengatur penggunaan gagasan-gagasan dan ekspresi yang diciptakannyadalam jangka waktutertentu. Istilah'kekayaan intelektual' mencerminkan bahwahal tersebut merupakan hasil pikiran atauintelektualitas, danbahwa hak kekayaanintelektual dapat dilindungi oleh hukumsebagaimana bentuk hak milik lainnyaHakatas Kekayaan Intelektual sering disingkatHAKI dan secara umum lebih sering dikenalHAKI. Objek yang diaturdalam HAKImenyangkut karya-karya manusia yang lahirakibat kemampuan intelektualnya. HAKIdibagi menjadi duayaitu:- hak cipta ataucopyright- hak kekayaan industri atauindustrial property rightRuang lingkup hakcipta meliputi karya-karya baik berupabarang, lagu, tulisan, desain dan sebagainya.Hasil-hasil karyasemacam itu dapatdidaftarkan ke Departemen Kehakimansehingga dilindungi oleh undang-undang.Pada dasarnya,setiap hasil karya/ciptamanusia dapat didaftarkan ke departemenkehakiman agar mendapat perlindunganhukum.Undang-undang hak cipta mengacupada Undang-Undang Republik IndonesiaNomor 19 tahun 2002. Seseorangatau lembagayang mendaftarkan hasil karyanya kepadalembaga yang berwenang akan mendapatkanperlindunganhukum
JAWABAN 2 GNU/GPL (General Public License) merupakansuatu lisensi perangkat lunak bebas yangdibuat oleh Richard Stallman untuk proyekSistem Operasi yang Mirip Unix yang Sistemoperasi ini merupakan Sistem operasi yang Free. Lisensi GPL memberikan penerimasalinan perangkat lunak hak dari perangkatlunak bebas dan menggunakan copyleft untukmemastikan kebebasan yang sama. Contohproyek yang dikerjakan oleh GNU sepertimembuat GNU C Compiler, desktop environment, dan masih banyak lagi.
KESIMPULAN
Haki adalah pengakuan hukum danperlindungan suatu kekayaan daripenyalahgunaan atau penggunaan suatuproduk tanpa seizin pemilik aslinya.
GNU/GPL adalah lisensi perangkat lunakyang dibuat oleh richard stallman untukproyek sistem operasi yg mirip dengan unixdan betujuan untuk memastikan kebebasanyang sama saat menggunakan copyleft
KUNJUNGI BLOG KAMI
ž
Terimakasih
No comments:
Post a Comment