#Test on: Nokia 5230 S60v5 OFW
Tutorial ini saya khususkan hanya untuk
Pemula
saja, yang udah jago silahkan diem ..
Hack symbian berfungsi untuk membuka folder - folder sistem ponsel agar bisa di edit, yaitu meliputi 'private' dan 'sys'. Keuntungan HP yang sudah hacked yaitu diantaranya:
- Kita bisa menginstall semua plikasi unsign ( tak bersertifikat ) tapi yang compatible tentunya.
- Mengutak - atik folder dan file sistem ( tempat penyimpanan file aplikasi ), biasanya ini digunakan untuk modding tampilan atau meningkatkan kinerja ponsel.
- Mengedit aplikasi, dan masih banyak lagi.
Berikut tutorialnya, simak baik - baik
Step 1
Download semua alat dan bahan kemudian install (kecuali tmquarantine): Jika sudah punya abaikan saja.
- Note:
- Jika saat pnginstallan muncul notifikasi 'sertifikat kadaluarsa' maka mundurkan tanggal di hp anda, misal 1 bulan ke belakang.
Step 2
- Extract folder 'tmquarantine' dari tmquarantine.zip ke drive 'C:\' menggunakan x-plore.
- Buka mobile scurity, pilih:
Option> Quarantine list> Mark all> Restore - Buka Rompatcher plus kemudian apply all patch ( open4all RP+ dan install server RP+ ). Kalau berwarna hijau semua berarti work, kalau tidak berarti anda harus mencari patch install server yang cocok dengan hp yang anda gunakan, atau cek apakah langkah sebelumnya sudah sesuai instruksi atau belum. Jika sudah berwarna hijau semua berarti sampai langkah ini hp anda sudah dalam status 'hacked'.
- Cek di x-plore apakah folder 'sys' dan 'private' sudah terbuka atau belum
100% Hacked
. Anda bisa meng-custom sendiri hp kesayangan anda.
Sebenarnya ada banyak cara untuk meng-hack ponsel symbian S60v5 / S60v3, contoh: hack via Norton Anti Virus, via Dr. Web Anti Virus dll. Tapi saya pilihkan yang paling mudah, karena dulu saya hanya mencoba 1 kali langsung berhasil, dan yang pasti tanpa cert & key / komuter yang sangat ribet.
Modding menarik lainnya akan saya share di postingan selanjutnya.
Sumber: http://ery.nul.is/hack-symbian-s60v5-s60v3-via-mobile-scur.xhtml
Creative ext: "M.Syahrur"
No comments:
Post a Comment